Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

Pemilihan Anggota Senat Mahasiswa FITK

                Surakarta- Senat Mahasiswa FITK IAIN Surakarta adakan Sidang Raya Senat Mahasiswa dengan tema Berani Jujur Hebat. Acara ini diselenggarakan untuk memilih anggota senat baru di gedung Pasca Sarjana lantai 4. Peserta dibagi menjadi dua yaitu peserta penuh (peserta yang di tunjuk langsung dari delegasi ) dan peserta peninjau (peserta di luar delegasi ). Selasa (26/4) acara di mulai dengan opening ceremony, pleno, dan dilanjutkan dengan pemilihan peserta. “Dengan adanya pemilihan ini, diharapkan anggota senat mahasiswa yang baru mampu menjalankan amanah dan bertanggungjawab, sehingga senat mahasiswa yang baru lebih baik dari yang sebelumnya”. Ujar Yuni selaku panitia. (FE)   

Kajian Undang Undang rektor nomor 486 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan rektor iain surakarta nomor 449 tahun 2012 tentang pokok pokok ketentuan organisasi kemahasiswaan iain surakarta.

      Kegiatan ini di panitiai oleh segenap anggota DEMA IAIN Surakarta yang dilaksanakan di gedung pascasarjana lantai 4 IAIN Surakarta.yang mengundang perwakilan dari  DEMA fakultas, DEMA pusat, SEMA fakultas, SEMA pusat, perwakilan kelas, dan unit kegiatan mahasiswa.       Dihadirkan khusus sebagai pembicara dalam kegiatan ini oleh wakil rektor 3 bpk.syamsul bakrie dan bpk.yusuf rohmadi yang akan menyampaikan beberapa perihal penting terkait perubahan peraturan rektor tentang pokok-pokok ketentuan organisasi kemahasiswaan iain surakarta.       Salah satu perubahan yang menonjol dalam kemahasiswaan pada tahun 2016 ini adalah perubahan nama dari BEM menjadi DEMA dan DPM menjadi SEMA, hal ini perlu dijelaskan mengapa dan bagaimana sistem kerja, tugas, kewajiban dan sistem pergerakan yang baik bagi seluruh organisasi dalam kemahasiswaan, khususnya di kampus IAIN Surakarta.